Rabu, 10 September 2014

Ketika Nabi Muhammad SAW wafat

Kekhususan Nabi sallallahu alaihi wa sallam Terlambat Dalam Penguburannya

Telah diketahui diantara penghormatan terhadap mayat adalah mensegerakan penguburannya. Bagaimana anda dapat menjelaskan terkait dengan penguburan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam setelah dua hari?


Alhamdulillah

Terlambatnya penguburan jasad Nabi sallallahu alaihi wa sallam yang suci tidak ada kesalahan dalam menghormati mayat, penjelasan hal itu dari beberapa sisi:

Pertama,

Jasad Nabi sallallahu alaihi wa sallam tetap suci, baik semasa hidup maupun  setelah meninggal dunia, tidak seperti jasad yang lainnya. Tidak berubah dengan kematian dan tidak ditimpa kerusakan. Bahkan ia terjaga dengan penjagaan Allah Azza Wa Jalla. Jasad yang mulia bersih semasa hidup dan setelah meninggal dunia. Dalil akan hal itu apa yang diriwayatkan oleh Bukhari rahimahullah dalam shahihnya, no. 3667 dari Aisyah radhiallahu anha dalam kisah wafatnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam, beliau mengatakan,

فجاء أبو بكر فكشف عن رسول الله صلى الله عليه وسلم فقبله, قال: بأبي أنت وأمي, طبت حيا وميتا .... إلى آخر الحديث

Abu Bakar datang dan membuka (penutup wajah) Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dan berkata, “Demi ayah dan ibuku, sungguh engkau tetap harum sewaktu hidup maupun  mati….." Sampai akhir hadits.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu’anhuma berkata,

 لما اجتمع القوم لغسل رسول الله صلى الله عليه وسلم, وليس في البيت إلا أهله: عمه العباس بن عبد المطلب, وعلي بن أبي طالب, والفضل بن العباس, وقثم بن العباس, وأسامة بن زيد بن حارثة , وصالح مولاه .... وكان العباس والفضل وقثم يقلبونه مع علي بن أبي طالب, وكان أسامة بن زيد وصالح مولاهما يصبان الماء, وجعل علي يغسله, ولم ير من رسول الله صلى الله عليه وسلم شيء مما يراه من الميت, وهو يقول: بأبي وأمي, ما أطيبك حيا وميتا ... إلى آخر الحديث   (رواه أحمد في "المسند" (4/187)

"Ketika orang berkumpul untuk memandikan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam, di rumah tidak ada orang kecuali keluarganya, pamannya Abbas bin Abdul Muthalib, Ali bin Abu Thalib, Fadl bin Abbas, Qadam bin Abbas, Usamahbin Zaid bin Haritsah serta Shaleh budaknya. Dahulu Abbas, Fadl dan Qadam membolakbalikkan bersama Ali bin Abu Thalib. Sementara Usamah bin Zaid dan Shaleh budaknya menyiram air. Sementara  Ali memandikannya. Tidak didapati pada diri Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam sesuatu yang dilihat pada mayat lainnya. Beliau mengatakan, Demi ayah dan ibuku, alangkah harumnya anda (Rasulullah) waktu hidup maupun meninggal dunia… sampai akhir hadits." (HR. Ahmad di musnad, 4/187. Para peneliti di percetakan Muassasah Ar-Risalah mengatakan, Hasan lighoirihi. Silahkan lihat kitab Al-Khosois Al-Kubro, 2/469-492.

Karenanya, para shahabat yang mulia radhiallahu anhum tidak merasa khawatir bahwa jasad beliau yang mulia mengalami perubahan disebabkan kematian. Karena, sebab dimakruhkannya mengakhirkan penguburan adalah karena khawatir terjadi perubahan pada mayat. Jika tidak ada sebab seperti itu dan tidak khawatir dari perubahan sebagaimana pada jasadnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam, maka tidak dimakruhkan ketika itu, jika ada keperluan untuk mengakhirkannya.

Kedua,

Di antara alasan lain yang boleh jadi merupakan penyebab diakhirkannya (penguburan beliau) adalah keinginan seluruh shahabat radhiallahu anhum agar dapat mensholatinya. Semua orang menshalati beliau, baik laki-laki, para wanita dan anak-anak. Mereka shalat dengan cara berkelompok secara terpisah-pisah. Tidak diimami oleh seorang imam. Akan tetapi semuanya masuk ke kamar beliau nan mulia sallallahu alaihi wa sallam dan mereka shalat sendiri-sendiri. Hal ini membutuhkan waktu panjang. Agar semuanya mendapatkan kemuliaan ini.

Terdapat dalam kitab Al-Muwattho, Imam Malik, 1/231, “Sampai riwayat kepadanya bahwa orang-orang menshalatkan beliau secara berkelompok dan tidak seorang pun yang menjadi imam.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf, 7/430 dari Said bin Musayyab berkata:

لما توفي رسول الله صلى الله عليه وسلم وضع على سريره, فكان الناس يدخلون زمرا زمرا يصلون عليه ويخرجون ولم يؤمهم أحد.

“Ketika Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam wafat, (jasad beliau) diletakkan di atas ranjangnya. Maka orang-orang masuk secara berombongan, mereka menshalatkan dan keluar tanpa ada seorang pun yang menjadi imam."

Dahulu yang menjadi perbedaan adalah cara memandikannya sallallahu alaihi wa sallam. Siapa yang memandikannya, dimana dimakamkan. Kesemuanya itu membutuhkan waktu lama sehingga perlu sedikit diakhirkan.

Bahkan lebih dari itu, musibah tersebut sangat mengagetkan para shahabat mulia rahdiallahu anhum dan sangat berat. Hampir akal dan hati mereka tidak sanggup menanggung beban musibah ini. Sampai Umar bin Khottob radhiallahu anhu mengingkari bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam telah meninggal dunia. Di  antara para shahabat ada yang terdiam membisu, ada yang terduduk tidak mampu bergerak. Begitulah para shahabat mendapatkan masibah yang lebih berat dibandingkan pada hari itu. Sampai Hassan bin Tsabit radhiallahu anhu mengatakan,

Sungguh telah hilang kasih sayang ilmu dan rahmat

Waktu sore ketika bintang meninggi

Mereka ditimpa kesedihan dikala nabi tidak bersama mereka

Sampai lemas punggung dan otot mereka

Mereka manangis di hari langitpun ikut menangis

            Dimana bumi juga ikut menangis dan semua manusia

Apakah adil ketika raziyyah binasa

Raziyah di hari kematian Muhammad

(Silahkan melihat ‘Ar-Raudhul Al-Anfi, 7/584, 602)

Ketiga,

Para shahabat yang muliar radhiallahu anhum sibuk menjaga urusan umat dan permasalahannya. Maka di antara mereka terjadi diskusi dan perkumpulan untuk menentukan pengganti Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. Agar bersatu bendera umat, dan memutus upaya setan melalui jala perpecahan di antara manusia. Agar manusia tidak kosong dari seorang imam yang menegakkan kebenaran. Sehingga menggantikan Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam dalam masalah yang besar, hal ini juga membutuhkan waktu lama. Ini yang merupakan masalah terpenting sehingga terlambat dalam menguburkannya pada waktu itu.

Az-Zarqani rahimahullah berkata, “Sesungguhnya yang mengakhirkan pemakaman karena perbedaan mereka terkait dengan kematiannya atau tempat penguburannya atau karena kesibukan dalam masalah baiat dengan khilafah hingga akhirnya suasana terkendali dengan terpilihnya (Abu Bakar) As-Siddiq. Karena kepanikan musibah besar yang menimpa mereka, dimana hal itu belum pernah terjadi sebelum dan sesudahnya semacam itu. Sehingga sebagian di antara mereka seakan-akan jasad tanpa ruh, sebagian lainnya tidak mampu berkata-kata, sebagian lain tidak mampu berjalan atau karena ketakutan serangan musuh atau karena shalat (mayat) kepada beliau dengan jumlah yang cukup besar.” (Syarh Al-Muwatho, 2/94)

Keempat,

Meskipun dengan sebab dan peristiwa yang berbeda-beda seperti yang telah kami sebutkan, sesungguhnya perkara-perkara tersebut hanya membutuhkan waktu siang hari senin, malam selasa dan siangnya. Kemudian beliau dikubur pada pertengahan malam rabu. Yakni kesemuanya hanya membutuhkan tak lebih (48) jam. Waktu ini tidaklah lama. Nyaris tidak cukup untuk merealisasikan semua sebab tadi. Silahkan lihat buku As-Siroh An-Nabawiyah As-Shahihah, 2/553-556.

Apalagi lagi kalau kita ketahui bahwa kebanyakan para ulama hadits mengatakan bahwa beliau sallallahu alaihi wa sallam wafat pada hari senen dan dimakamkan hari selasa, bukan malam rabu.

Para ahli hadits dan sejarah berbeda pendapat terkait hari dikuburkannya Nabi sallallahu alaihi wa sallam menjadi dua pendapat,

Pendapat pertama, beliau dikuburkan pada malam rabu. Dan ini pendapat terbanyak. Mereka berdalil dengan apa yang diriwayatkan oleh Aisyah radhiallahu anha, dia berkata,

توفي النبي صلى الله عليه وسلم يوم الاثنين, ودفن ليلة الأربعاء (رواه أحمد في "المسند" 41/300)

“Nabi sallallahu alaihi wa sallam wafat pada hari senen dan dikuburkan pada malam rabu.” (HR. Ahmad di Musnad, 41/300)

Para peneliti dalam percetakan Muassasah Ar-Risalah mengatakan, sanadnya ada kemungkinan dihasankan dan mereka menyebutkan yang menguatkan sebab penghasanannya.

Ibnu Katsir rahimahullah mengatakan, setelah beliau menyebutkan pendapat kedua waktu pemakaman Nabi sallallahu alaihi wa sallam, yaitu pada hari selasa, "Ini adalah pendapat yang asing. Yang terkenal menurut mayoritas (jumhur) dari apa yang telah kami sebutkan adalah bahwa beliau wafat hari Senen dan dikuburkan pada malam rabu." (Al-Bidayah Wan Nihayah, 5/292)

Pendapat kedua, beliau dikuburkan pada hari selasa. Hal itu berdasarkan sejumlah dalil dan atsar. Sampai Abdul Bar rahimahullah mengatakan, “Kebanyakan atsar menunjukkan beliau dikubur pada hari selasa. Dan ini pendapat kebanyakan ahli atsar." (Al-istidzkar, 3/56)

Terdapat dalam Kitab Al-Muwatha Imam Malik, 1/231, “Telah sampai kepada beliau bahwa Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam wafat pada hari senen dan dikuburkan hari selasa. Orang-orang menshalati dalam kondisi berkempok-kelompok tanpa ada seorangpun menjadi imam.”

Diriwayatkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam Kitab Al-Mushannaf, 7/430 dari Said bin Musayyab, beliau berkata:

لما توفي رسول الله صلى الله عليه وسلم وضع على سريره, فكان الناس يدخلون زمرا زمرا يصلون عليه ويخرجون ولم يؤمهم أحد. وتوفي يوم الإثنين, ودفن يوم الثلاثاء" انتهى.

“Ketika Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam wafat, beliau diletakkan di atas ranjangnya. Maka orang-orang masuk secara berombongan, mereka menshalatkan dan keluar tanpa ada seorangpun yang menjadi imam. Dan beliau wafat hari senen dan dikuburkan hari selasa.”

Diriwayatkan oeh Tirmizi dalam ‘As-Syamail Al-Muhammadiyah, hal. 336 dari Abi Salamah bin Abdurrahman bin Auf berkata, “Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam wafat hari senen dan dikuburkan hari selasa." Abu Isa mengomentari, Hadits ini gharib (asing)."

Terdapat dalam Syarhus-Sunnah karangan Al-Baghawi, 14/49. Urwah mengatakan, “Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam wafat hari senen dan dikuburkan akhir malam di hari selasa atau menjelang waktu pagi." Ikrimah mengatakan, "Dikuburkan malam rabu.”

Diriwayatkan oleh Baihaqi dalam Kitab Dalail An-Nubuwwah, 7/256 dai Auza’I, dia berkata, “Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam wafat hari senen di bulan Rabiul Awwal sebelum pertengahan hari, beliau dikuburkan hari selasa.”

Diriwayatkan Baihaqi juga dalam ‘Dalail An-Nubuwwah, 7/256 dari Ibnu Juraij berkata, Saya diberitahukan bahwa Nabi sallallahu’alaihi wa sallam meningggal pagi hari senen dan dikuburkan keesokan hari di pagi hari.

Sementara hari wafatnya ketika pagi telah terang sekali di hari Senen menurut kesepakatan para ahli hadits. Hal itu telah ada nash yang shahih dan jelas dari Abu Bakar As-Siddiq radhiallahu anhu sesungguhnya beliau mengatakan kepada putrinya Aisyah radhiallahu anha, “Pada hari apakah Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam wafat?" Beliau menjawab, “Hari Senen." (HR. Bukhari dalam Shahihnya no. 1387)

Wallahua'lam .

Tidak ada komentar:

Posting Komentar